Polsek Tapung Hulu Ringkus Bandar Shabu Warga Desa Intan Jaya.

Kamis, 24 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | TAPUNG HULU – Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar amankan seorang bandar narkoba jenis shabu di wilayah Sp VI Desa Intan Jaya Kec.Tapung Hulu pada Senin sore (21/5/2018).

Tersangka kasus narkoba yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah EG alias PJ (Lk 42) warga Sp VI Desa Intan Jaya kec. Tapung Kab. Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 13 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis shabu, 1 bungkus besar plastik kodong kecil, 1 buah kaca pirex dan uang tunai sebesar Rp. 500 ribu.

Baca Juga:  Rutin Laksanakan Pengamanan Giat Masyarakat di Pura Pulaki Jaga Situasi Kondusif

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin sore (21/5/2018) sekira pukul 15.00 wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapat informasi bahwa tersangka EG alias PJ warga Desa Intan Jaya merupakan bandar narkoba jenis shabu dan selalu mengantongi narkotika disaku celananya.

Atas informasi ini sekira pukul 18.30 wib, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu bersama anggota mendatangi rumah EG alias PJ dan mendapati yang bersangkutan sedang berada disamping rumahnya, petugas langsung menanyakan tentang narkotika yang dimilikinya dan seketika itu EG mengeluarkan kaos kaki dari kantong celana sebelah kirinya dan mengatakan “Hanya ini barang saya Pak”.

Baca Juga:  Sebagai Bentuk Pelayanan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Mayong Melaksanakan Pengamanan

Setelah dilakukan pengecekan ternyata didalam kaos kaki tersebut ditemukan kotak rokok yang dibalut dengan lakban warna cokelat berisi 13 paket kecil dan 1 paket sedang Narkotika jenis shabu, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tunjung Polsek Kubutambahan Melaksanakan Kegiatan Sambang Desa di Kantor LPD Desa Tunjung

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka EG alias PJ beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Arifin).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB