POLSEK Tapung Hulu Ringkus 2 Pelaku Bandar Shabu di Desa Rimba Beringin

Rabu, 24 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | TAPUNG Hulu, – Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Polres Kampar ringkus dua bandar narkoba jenis shabu di wilayah Suka Makmur Desa Rimba Beringin Kec.Tapung Hulu pada Selasa sore (23/10/2018) sekira pukul 16.30 Wib.

Kedua pelaku narkoba yang tangkap aparat Kepolisian ini adalah FW alias MK (36) dan ED alias PU (34), keduanya warga Desa Rimba Beringin Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.

Dari kedua pelaku ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain 11 paket kecil, 2 paket sedang, 5 paket besar dan 1 paket lainnya seberat 1/4 ons narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening.

Baca Juga:  Polsek, Koramil 016,Forkomincam dan Puskesmas Tapung Hulu Halau Covid-19 Dengan Penyemprotan Disinfectan

Selain itu juga diamankan sebuah bong, sebuah dompet merk levis warna coklat, 3 unit Hp berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 1.776.000.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (23/10/2018) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Suka Makmur Desa Rimba Beringin akan ada transaksi narkotika jenis shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Ipda Lambok Hendriko SH berkodinasi dengan Kapolsek Tapung Hulu Akp Agus Pranata SH, kemudian memerintahkan Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Dugaan Kisruh Dalam Rapat Terbuka, Di kantor Desa Alur Dua Bakaran Batee.

Sekira pukul 16.30 Wib Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tiba di Dusun Suka Makmur Desa Rimba Beringin, Tim mendapati 2 orang pria yang dicurugai sebagai pelaku sedang duduk diatas balai-balai belakang rumahnya.

Petugas kemudian melakukan interogasi dan penggeledahan terhadap kedua tersangka ini, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu berbagai paket terbungkus plastik bening.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Auditor BPK RI Cek Fisik Proyek Yang Belum Di PHO

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses penyidikan.

Ditambahkannya bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.( pajar/ rano)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru