Polsek Tapung Hilir Tangkap DPO Kasus Curanmor

Kamis, 26 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik Kasus.com,-Tapung Hilir – Riau

Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap seorang tersangka kasus curanmor yang telah ditetapkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh pihak Kepolisian sejak bulan Februari 2019 lalu.

Pelaku Curanmor yang ditangkap ini adalah DS (Lk 32) warga Desa Kota Garo Tapung Hilir, DS ditangkap pada Selasa malam (24/9) di KM 13 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.

Tersangka DS melakukan pencurian sepeda motor pada Jumat malam (1/2/2019) di wilayah Dusun I Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir, DS melakukan pencurian ini bersama temannya Idris alias Sutik yang telah ditangkap dan saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Bangkinang.

Baca Juga:  Miris, Jalan Raya Legundi Banyak Berlubang Hampir Memakan Korban Jiwa.

Penangkapan DPO kasus Curanmor ini berawal pada Selasa malam (24/9) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Iptu Lambok Hendriko SH bersama anggota tengah melaksanakan patroli di wilayah Desa Kota Garo.

Baca Juga:  Sekretaris Kecamatan Bersama Dinas Instansi Pemerintah Dan Juga Beberapa Ormas Lakukan Kegiatan Gotong Royong Massal Bersihkan Lingkungan

Ketika melintas di KM 13 Desa Kota Garo Tim Patroli Polsek Tapung Hilir ini melihat tersangka DS yang merupakan DPO kasus Curanmor ini, selanjutnya Kanit Reskrim langsung melaporkan hal ini ke Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK yang langsung memerintahkan anggotanya melakukan penangkapan.

Beberapa saat kemudian Tim Patroli Polsek Tapung Hilir ini langsung mengamankan DS dan melakukan interogasi terhadapnya, dari hasil interogasi ini DS mengakui perbuatannya dan selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Forum Lintas LSM Pelalawan Ajak Masyarakat Perangi Korupsi

Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Lambok Hendriko SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus Curanmor ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Arifin).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB