Polsek Tapung Amankan 3 Remaja yang Mencabuli Bocah Perempuan Secara Bergiliran

Kamis, 25 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | TAPUNG – Tiga remaja pria berusia belasan tahun terpaksa diamankan Polsek Tapung karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun, ketiganya ditangkap pada Rabu siang (24/4) dikediamannya masing-masing yang berlokasi di Base Camp Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.

Ketiga remaja yang diamankan Pihak Kepolisian ini adalah JM (15), BO (13) dan MR (13), mereka semua bertempat tinggal di Base Camp Kota Batak Desa Pantai Cermin Kec. Tapung Kab. Kampar.

Sebelumnya ketiga remaja ini dilaporkan oleh Lentina br Hutapea karena diduga kuat mereka telah melakukan pencabulan atau persetubuhan terhadap putrinya PU yang baru berusia 7 tahun.

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Senin siang (22/4) sekira pukul 14.00 wib, saat itu pelapor hendak keluar rumah namun dipanggil oleh saksi sdri. Ita Apolina br Sembiring sambil berkata “Mak Joy, coba tanyai anakmu PU, diapain dia sama si Jontar”, katanya.

Baca Juga:  Sergai Peringati Tahun Baru Hijriah 1439 H, Wabup darma Wijaya : Momentum Hijriah Wahana Memupuk Persatuan dan Persaudaraan Menuju Perubahan Yang Lebih Baik

Kemudian pelapor pulang ke rumah lalu menayai putrinya PU tentang apa yang dialaminya, dari pengakuan PU diketahui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ketiga remaja itu secara bergantian dibawah pohon durian yang berlokasi di belakang rumah tersangka JM.

Usai menerima pengakuan dari anaknya ini, pelapor langsung membawa korban ke Bidan untuk memeriksakannya, setelah itu pelapor mendatangi tersangka JM di rumahnya untuk menanyakan perihal tersebut.

Saat ditemui oleh pelapor, tersangka JM tidak mengakui perbuatannya sehingga pelapor menanyakan kembali kepada korban dihadapan pelaku ini, saat itu PU (korban) berkata bahwa awalnya JM mengajaknya untuk bersetubuh namun ditolaknya.

Baca Juga:  Putusan Dianggap Tidak Adil, Tim Pendamping Karyawan PT Indoagri Inti Plantation Segera Ajukan Kasasi ke Tingkat Mahkamah Agung

Setelah ditolak oleh korban tiba-tiba JM langsung menarik tangan korban ke dekat pohon durian yang berada di belakang rumahnya, selanjutnya JM membuka celana korban lalu menyetubuhinya.

Setelah itu temannya BO dan MR juga menyetubuhi korban secara bergantian, setelah selesai JM berkata kepada korban “Jangan kau kasi tau sama mamakmu, nanti kami dimarahi”, ucapnya.

Setelah mendengarkan pengakuan korban ini dihadapannya, JM tetap tidak mengakui perbuatannya sehingga pelapor merasa tidak senang lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung.

Atas laporan ini Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian pada hari Rabu (24/4) sekira pukul 13.30 wib Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SH SIK memerintahkan Panit Reskrim IPDA Aulia Rahman beserta 3 anggota Opsnal Polsek untuk menangkap para pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya.

Baca Juga:  Salah Seorang Anggota Polri Berpangkat Kombes Dihadiahi Timah Panas Saat Penangkapan Shabu 

Setelah berhasil mengamankan ketiga remaja ini selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan, dihadapan petugas ketiganya mengakui perbuatannya terhadap korban.

Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SH, SIK melalui Panit Reskrim Ipda Aulia Rahman SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa ketiga tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Tapung, jelasnya.

Berita Terkait

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru