Polsek Tanjung Bintang Bersama Koramil 421 -08 LamSel Melaksanakn Oprasi Yustisi

Sabtu, 30 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan , Detikkasus.com

TANJUNG BINTANG – Aparat gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Bintang bersama Koramil 421-08/Tanjung Bintang dan Sat Pol PP setempat, melaksanakan giat operasi yustisi, Jum’at (29/1/2021).

Giat tersebut dimulai sekira jam 09.00 WIB, terpusat di pasar Tanjung Bintang, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz mengutarakan, giat operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga:  Sambang Kerumah Warga Bhabinkamtibmas Desa Telaga Sampaikan Himbauan Kamtibmas

“Giat ops yustisi penting untuk dilaksanakan secara berkesinambungan, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan,” tegas Kompol Talen.

Kompol Talen melanjutkan, petugas di lapangan berhasil menjaring para pelanggar prokes dan langsung dikenai sanksi ditempat. Sanksi yang diberikan pun lebih mengedepankan pendekatan humanisme untuk menimbulkan kesadaran pada diri masing-masing pelanggar.

Baca Juga:  Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Angkat Bicara Terkait Kecelakaan Kerja Karyawan PT San Xiong Steel

“Diberikan sanksi teguran lisan kepada 10 orang, menyanyikan lagu nasional 8 orang, push up 5 orang, mengucapkan Pancasila 7 orang dan ucapan janji tidak melanggar protokol kesehatan kembali berjumlah 10 orang,” rinci Kompol Talen.

Pihak kepolisian tak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker ketika bepergian, mencuci tangan menggunakan sabun/ hand sanitizer sehabis aktifitas diluar rumah, menjaga jarak aman juga menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Gandeng PWI Perangi Berita Hoax di Wilayah Jatim

Adapun giat operasi yustisi gabungan melibatkan personil Polsek Tanjung Bintang sejumlah 6 personil, Koramil 421-08/ Tanjung Bintang sebanyak 3 personil, Sat Pol PP Tanjung Bintang 3 personil dan ditambah Camat Tanjung Bintang Hendri Hatta. (Humas/joe)

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB