Detikkasus.com | Tambang – Unit Reskrim Polsek Tambang amankan seorang penjual nomor Judi Togel disebuah Kedai Tuak di Jalan Kubang Raya wilayah Desa Teluk Kenidai Kec. Tambang pada Kamis sore (11/7/2019).
Tersangka kasus judi yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah HS alias TO (Lk 47) warga Desa Teluk Kenidai Kec. Tambang Kab. Kampar.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti antara lain sebuah buku rekapan penjualan nomor togel, 1 unit hp Nokia N105 warna biru dan uang tunai sebesar Rp 518 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan nomor togel.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (11/7/2019) sekira pukul 15.00 Wib, saat itu Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis togel di wilayah Desa Teluk Kenidai yang meresahkan masyarakat.
Selanjutnya Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim Aipda Agus Kurniadi beserta dua orang anggota opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target disebuah warung tuak kemudian dilakukan penggerebekan.
Petugas mendapati tersangka HS alias TO selaku pemilik warung dengan barang bukti sebuah buku rekapan penjualan nomor togel dan 3 buah pena, sebuah Hp Nokia N105 warna Biru dan uang tunai sebesar Rp 518 ribu, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Jurfredi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (arifin)