Polsek Tambang Tangkap Salahsatu Pelaku Curas di Jembatan Danau Bingkuang

Minggu, 23 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tambang – Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil menangkap salahsatu tersangka kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan) pada Sabtu tengah malam (22/6/19) di Jembatan Kembar Danau Bingkuang Kecamatan Tambang.

Tersangka yang diamankan Pihak Kepolisian ini adalah MR alias RZ (Lk 21) warga Desa Kampung Lintang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

RZ diduga kuat telah melakukan tindak pidana Curas terhadap korbannya Aldo warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa, pada Hari Minggu dinihari di Jalan Kebun Dusun II Sri Jaya Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang.

Peristiwa ini berawal pada Minggu (9/6) sekira pukul 00.30 Wib, saat itu Aldo (korban) sedang mengantar teman wanitanya Sasi menggunakan sepeda motor bersama tiga rekannya yaitu Riski, Hendra dan Fikri.

Baca Juga:  Lewati Batas Jam Malam, Unit Turjawali Satuan Sabhara Berikan Teguran Kepada Anak Remaja

Sesampainya di Danau Bingkuang tepatnya di jalan baru setelah jembatan kembar, motor korban dipepet oleh dua orang pemuda yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Rupanya teman wanita korban sdri. Sasi mengenali kedua orang itu yaitu RZ dan BD, kemudian pelaku bertanya kepada korban “Dari mana kamu?” lalu dijawab korban dia dari Desa Pulau Rambai.

Selanjutnya pelaku memeriksa kantong baju dan celana korban sambil berkata “Mana tau kalian ada membawa shabu”, tidak lama kemudian datang seorang teman pelaku bernama David, lalu RZ dan David membawa korban ke Dusun Sri Jaya Desa Tambang menggunakan sepeda motor pelaku.

Sesampai ditempat yang gelap tersangka RZ menghentikan motornya, lalu mengatakan kepada korban bahwa Hp-nya berbunyi lalu korban mengeluarkan Hp-nya dari kantong celana, saat itu juga tersangka RZ merampas paksa Hp milik korban merek Xiaomi 4X dari tanganjyw.

Baca Juga:  Untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Banjar Rutin Melakukan Kegiatan Patroli 

Kemudian pelaku lainnya yang bernama David menggeledah seluruh badan korban dan menemukan dompet miliknya yang berisi uang sebesar Rp.1,2 juta dan mengambilnya.

Setelah itu kedua pelaku membawa korban ke Desa Balam Jaya dan meninggalkannya ditepi jalan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Pihak Kepolisian Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, pada hari Sabtu (22/6) sekira pukul 23.30 Wib, didapat Informasi bahwa salahsatu pelaku yaitu RZ berada di Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang tepatnya di jembatan kembar danau bingkuang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Himbau dan Mengajak Masyarakat Untuk Menyukseskan Terselenggaranya Pileg dan Pilpres 2019 yang Aman Damai

Atas informasi itu Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim bersama anggota berangkat ke lokasi yang disebutkan, Tim Opsnal Polsek Tambang ini berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap salahsatu tersangka kasus Curas ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RZ telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan bahwa Tim Penyidik Polsek Tambang masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini, jelasnya. (arifin)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB