Polsek Tambang Amankan Seorang Pelaku Pembakaran Lahan

Jumat, 12 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tambang – Kamis siang (11/7/2019) telah terjadi kebakaran lahan di wilayah Dusun IV Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, seorang warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan ini diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan.

Terduga pelaku pembakaran lahan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MH alias HS (Lk 22) warga Dusun I Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Peristiwa kebakaran lahan ini diketahui pada Kamis siang (11/7/19) sekira pukul 14.00 wib, saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran lahan di Dusun IV Desa Parit Baru Kec. Tambang Kab. Kampar.

Baca Juga:  Polsek Tambang Amankan Seorang Pelaku Narkoba Usai Bertransaksi di Bengkel Tambal Ban

Atas informasi itu Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan anggotanya Aipda Umar Ali bersama Bhabinkamtibmas Desa Rimbo panjang dan beberapa anggota Polsek lainnya untuk mendatangi TKP.

Sesampainya di TKP, petugas mendapati lahan kosong dengan luas sekitar 1,5 Ha yang ditumbuhi semak belukar dan beberapa pokok sawit dalam kondisi terbakar namun apinya sudah kecil dan masih mengeluarkan asap.

Dari hasil penyelidikan dilapangan diketahui pelaku pembakaran lahan ini adalah BS, petugas langsung mencari BS dan mengamankannya serta melakukan interogasi terhadapnya.

Berdasarkan pengakuan BS ini, dirinya pada Kamis pagi (11/7) sekira pukul 10.00 wib menebas semak belukar pada lahan tersebut, kemudian sekitar pukul 11.30 Wib BS membakar lahan yang sudah ditebasnya itu.

Baca Juga:  Kapolsek Jaya Hadiri Acara Pelantikan Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Lamno dan Panitia Pembangunan Asrama Lamno Serta Diskusi Publik.

Tidak berapa lama api membesar lalu datang wartawan serta pengawas membantu memadamkannya, namun api semakin membesar.

Petugas yang mendatangi lokasi bersama warga berupaya membantu pemadaman lahan yang terbakar ini menggunakan mesin Robin dan sekitar pukul 17.00 wib api berhasil dipadamkan secara keseluruhan.

Diketahui bahwa lahan yang terbakar ini adalah milik Hujaima warga Dusun I Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, kondisi terakhir api sudah padam dan dalam proses pendinginan agar api tidak menyala kembali.

Baca Juga:  Sudah Maling Mau Memeras Korbannya Pula, Pelaku Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran lahan ini, Kapolsek Tambang ini juga menyampaikan telah mengamankan terduga pelaku pembakaran lahan ini.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembakaran lahan ini, statusnya masih terperiksa hingga didapatkan bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkannya sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, jelas Jurfredi.

Pada kesempatan ini Kapolsek Tambang juga menghimbau warga untuk tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena selain membahayakan dan merusak lingkungan perbuatan ini juga diancam dengan hukuman penjara, ungkapnya.(arifin)

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB