Sidoarjo|detikkasus.com
Sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, anggota Polsek Taman Polres Sidoarjoe melaksanakan operasi yustisi pagi dan malam hari terutama di wilayah hukum Sidoarjo sesuai dengan perintah KaPolres Sidoarjo. Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan oleh personel gabungan dari anggota Polsek Taman Polres Sidoaro, Koramil 0816/14 Taman dan Satpol PP Kec. Taman.
Kanit Reskrim Polsek Taman Polres Sidoarjo, Iptu Sugiono, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi siang maupun malamhari yang dilaksanakan di Kec. Taman Kab. Sidoarjo dengan sasaran warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Jum’at 9/4/2021)
Diharapkan dengan masifnya operasi yustisi, tingkat kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan semakin meningkat sehingga semua pihak baik perorangan maupun pemilik usaha dapat mematuhi peraturan ini, demi mempercepat upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.(Udin)