Bangka-Belitung | Detikkasus.com – Polsek sungaiselan membongkar praktek penyelewengan BBM bersubsidi nelayan kecamatan sungaiselan yang di kelola oleh koperasi KONELI Sungaiselan.
Koperasi yang di kelola sdr US selaku ketua koperasi menjual kepada nelayan dengan lebih dari harga yang di tetapkan oleh pemerintah (Harga Het) yang seharusnya harga Rp. 6.800 dijual 7.650.
Kapolres Bangka Tengah Akbp Pradana Aditya Nugraha, SH, Sik. melalui Kapolsek Sungaiselan Iptu Sugiyanto, SH. mengatakan bahwa kita sering mendapat laporan dari masyarakat terkait penjualan BBM Subsidi untuk nelayan yang di kelola oleh koperasi KONELI menjual lebih mahal dari harga Het.
Setelah itu Unit intel dan Reskrim Polsek Sungaiselan melakukan penyelidikan dan pada hari kamis tanggal 20 februari 2025 sekira pukul 09.00 Wib anggota polsek sungaiselan mengamankan 2 unit mobil Pick up warna hitam BN 8270 TC dan mobil Pick up warna putih BN 8237 QC beemuatan BBM bersubsidi setelah itu 2 unit mobil pick up di giring ke polsek sungaiselan.
Dari hasil introgasi dari supir, kernet, kuasa dan ketua koperasi bahwa memang benar menjual BBM Subsidi nelayan melebihi dari harga het
Saat ini Ketua Koperasi US, 2 orang supir dan 1 orang kuasa lapangan sudah di tetapkan sebagai tersangka dan di jerat dengan pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 ttg migas sebagaimana telah di ubah dalam UU No. 06 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Team