Polsek Sumberrejo Tangkap Pelaku Pencurian HP

Sabtu, 26 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres

Bojonegoro – Anggota jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberrejo, pada Kamis (24/01/2019) sekira pukul 20.00 WIB, mengamankan seorang pelaku yang disangka telah melakukan tindak pidana pencurian handphone (HP), yang dilakukan pada Minggu (29/12/2018) lalu, dengan lokasi di area SPBU Medalem, turut Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.

Pelaku berinisial EP (40), warga Desa Samberan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korbannya Septia Windiyanti (23), warga Desa Balun Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.

Kapolsek Sumberrejo, Ajun Komisarin Polisi (AKP) Imam Kanafi SH, kepada media ini menuturkan bahwa kronologi pencurian tersebut bermula pada Minggu (29/12/2018) lalu, korban bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor dengan posisi korban membonceng. Saat itu korban membawa sebuah tas kecil warna hitam (tas slempang), yang di dalamnya terdapat sebuah Handphone merk OPPO tipe F1 Plus (X9009), warna emas.

Baca Juga:  Prof. Irwan Abdullah Ajarkan Cara Terbitkan Artikel di Jurnal Scopus di Workshop PSGA IAIN Pontianak

“Dalam perjalanan tersebut, korban bersama temannya berhenti di SPBU Medalem, di Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, untuk mengisi BBM.” kata Kapolsek, Minggu (26/01/2019) pagi.

Setelah selesai mengisi BBM, keduanya kembali naik sepeda motor, namun sesampai di depan pintu keluar SPBU Medalem, korban dan temannya berhenti untuk beristirahat sejenak dan saat itulah korban baru mengetahui tas kecil warna hitam miliknya, posisinya terbuka. Setelah diperiksa, handphone miliknya yang ada di dalam tas tersebut sudah tidak ada.

Baca Juga:  Semarak Jalan Sehat Reuni Akbar Ke 70 SMANSA Pontianak

“Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian sebesar tiga juta rupiah. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbrrejo,” kata Kapolsek

Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sumberrejo segera melakukan penyelidikan hingga diketahui identitas terduga pelaku pencurian tersebut.
Dan pada Kamis (24/01/2019) sekira pukul 20.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya.
Saat dilakukan penangkapan tersebut, di tangan pelaku diketemukan barang bukti sebuah handphone merk OPPO tipe F1 Plus (X9009), warna emas, milik korban.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Bangun JUT 200 Meter di Desa Kunci, Akses Petani Makin Mudah dan Nyaman

“Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Polsek Sumberrejo, guna proses lebih lanjut.” tutur Kapolsek.

Atas perbuatannya, oleh penyidik Polsek Sumberrejo, pelaku disangka melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Pelaku diancaman dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun,” pungkas Kapolsek. (Her)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB