Polsek Sukosewu Amankan Pembuat Info Hoax Mahasiswa Sebarkan Virus HIV/Aids

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro l Detikkasus.com – Unit Reskrim Polsek Sukosewu Polres Bojonegoro bergerak cepat mengamankan pelaku pembuat rekaman (Voice Over), tentang adanya sekelompok Mahasiswa yang menyebarkan virus HIV/AIDS melalui cek kesehatan dari rumah ke rumah. ZM, warga Sukosewu Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, diamankan dirumahnya setelah terbukti membuat informasi Hoax dan menyebarkannya.

Kapolsek Sukosewu Iptu Moch Safi’i mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak mencari informasi siapa pembuat rekaman suara yang sempat meresahkan warga Bojonegoro tersebut. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya pihaknya berhasil mengungkap pemilik suara dalam rekaman tersebut.

Baca Juga:  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Bojonegoro Gelar Test Urine

“Begitu menyebut wilayah Sidodadi, kami segera bergerak dan Alhamdulillah sudah kami amankan,” terang Safi’i.

Ia menjelaskan, ZM awal mulanya mendapatkan informasi dari group luar Bojonegoro. Namun dengan sengaja, ZM membuat rekaman ulang seakan akan kejadian berada di Bojonegoro dan disebarkan ke group RT. Berawal dari penyebaran itu, rekaman suara tersebut menyebar hingga ke desa lain, bahkan menyebar ke seluruh wilayah Bojonegoro.

Baca Juga:  Bojonegoro Bersholawat Berjalan Aman, Kapolres Bojonegoro Ucapkan Terima Kasih

“Awalnya dia dapat informasi dari group luar Bojonegoro, terus dia membuat rekaman suara dan disebarkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad S.H.,S.I.K.,M.Si mengimbau kepada Masyarakat Bojonegoro, untuk cerdas dalam bermedia sosial. Kemajuan teknologi saat ini, harus diimbangi dengan ke hati hatian dalam membuat dan menyebarkan Informasi. Sehingga tidak membuat gaduh dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Diamankan Satreskrim Bojonegoro

“Teknologi saat ini berkembang pesat, mari kita imbangi dengan ke hati hatian. Saring sebelum Sharing,” ucapnya.

Kini ZM diperiksa di Mapolsek Sukosewu. Namun pihak Kepolisian hanya memberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Andri)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru