Polsek Sukasada Razia Miras Dengan Menyasar Sejumlah Warung dan Toko

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com.Untuk mencegah bertambahnya korban akibat nenenggak minuman keras, Polsek Sukasada Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin oleh Panit 1 Sabhara Ipda Nyoman Putrawan bersama personil melaksanakan Operasi miras ilegal dan miras oplosan di wilayah Kelurahan Sukasada, Desa Ambengan dan Desa Gitgit pada hari Rabu tanggal 28 Nopember 2018 siang pukul 12.30 wita.

Baca Juga:  Camat Kuala Kampar Lepas Peserta Pawai Malam Takbiran

Pelaksanaan Operasi penyakit masyarakat khususnya miras dilakukan dengan medatangi sejumlah warung dan toko,
Setelah melakukan pemeriksaan Peraonil belum menemukan adanya warung atau toko yang menjual Miras Ilegal.

Baca Juga:  Pantau Situasi Personil Unit Sabhara Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Bermotor

Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengungkapkan “Operasi penyakit masyarakat khususnya miras ini bertujuan untuk mencegah adanya korban akibat nenenggak minuman keras serta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilkum polsek Sukasada”, ungkapnya.

Baca Juga:  Sambil Ngopi Bareng dengan Warga Bhabinkamtibmas Desa Bengkala Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *