Polsek Sukasada Perketat Razia Ranmor Untuk Mempersempit Gerak Pelaku Kriminal

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Harkamtibmas untuk mencegah dan menangkal masuknya Pelaku Kriminal ke Wilayah Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng kembali tingkatkan Razia ranmor.

Pada hari Minggu tanggal 8 Oktober 2017 dari pukul 20.15 wita sampai dengan pukul 20.45 wita sebanyak 10 orang personil Polsek Sukasada dipimpin oleh Pawas Ipda Ketut Mastra kembali melaksanakan Ops Riksa Ramor di depan Mako Polsek Sukasada, dengan memperketat pemeriksaan barang barang bawaanya.

Baca Juga:  Bagian SDM Polres Blora Gelar Binlat Kesemaptaan Jasmani Dan Renang Untuk Calon Bintara Polri T.A 2018.

Adapun sasaran razia ranmor tersebut adalah surat surat dan kelengkapan Ranmor, juga barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Narkoba, miras dan handak.
Dalam pelaksanaan Ops razia ranmor tersebut telah memeriksa 16 unit kendaraan R2, dan 10 unit kendaraan R4, Dengan hasil nihil pelanggaran serta tidak menemukan barang barang berbahaya sebagaimana TO.

Baca Juga:  Ops Mantap Praja Agung 2018, Polres Badung Kawal Pergerakan Masa Balon Menuju KPUD Provinsi Bali.

Menurut Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif Kami terus tingkatkankan razia ranmor yang telah merupakan protap jajaran Polres Buleleng dengan memperketat pemeriksaan barang barang bawaanya guna mencegah Pelaku kriminal masuk ke wilayah kita”, ucapnya. (Priya).

Baca Juga:  Pecahkan Pemasalahan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Nagasepaha Temu Muka Dengan Kepala Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *