Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Jumat 17 Januari 2018 pukul 10.00 wita Kapolsek Sukasada, jajaran Polres Buleleng Kompol Ketut Darmita, SS memimpin pelaksanaan pengamanan eksekusi berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Singaraja tertanggal 15 Desember 2017 nomor : 13/PDT.EKS/2017/PN.Sgr tentang Perintah pelaksanaan eksekusi atas lokasi seluas 150 M2 berikut segala sesuatu yang berdiri diatas tanah hak milik Putu Sudi Ariawan terletak di Perumahan Panji exklusif banjar Bangah desa Panji.
Kegiatan dengan 20 Personil Polsek Sukasada mulai pengamanan terhadap pertemuan yang membahas eksekusi di Kantor Perbekel Panji diikuti pihak – pihak terkait terdiri Pelaksana Eksekusi ibu Totua Roosa Mathilda Tampubolon. SH.MH dari PN Singaraja, Kuasa hukum Pemenang lelang I Nyoman Jaya SH, Perbekel diwakili Sekretaris Desa Panji Komang Nastika, yang dalam pertemuan tanpa dihadiri oleh Putu Sudi Ariawan sebagai termohon eksekusi.Dalam pertemuan juga mengundang I Dewa Komang Indra yang akan berniat menempuh jalur hukum atas penipuan dilakukan Putu Sudi Ariawan (termohon eksekusi) terhadap rumah yang menjadi obyek eksekusi.
Pertemuan yang juga diikuti Bhabinkamtibmas Desa Panji Aiptu Nyoman Wijaya dan Babinsa Serka Komang Karya dapat memperoleh langkah kemajuan untuk menghormati ketetapan hukum final, dilanjutkan proses oleh Petugas Pengadilan Negeri Singaraja di lokasi eksekusi dengan pembacaan Penetapan, penanda tanganan dan diserahkan hak, yang diterima oleh pemenang atau pihak yang mengajukan leleng melalui kuasa hukum nya bapak Nyoman Jaya, SH.
Sebelum kegiatan pengamanan eksekusi, Polsek Sukasada telah mendahului kegiatan intelijen sebagai antisipasi bertujuan meminimalkan gangguan kamtibmas guna menjamin di hari saat eksekusi dapat berjalan sesuai rencana. Pengamanan jalannya pelaksanaan eksekusi berahir pukul 12.00 wita berlangsung tertib, lancar yang dapat diterima seluruh pihak dan tanpa ada penolakan atas proses tersebut.
Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darmita, SS saat diminta konfirmasi menjelaskan bahwa “telah memimpin pelaksanaan eksekusi dalam memberikan pengamanan pelaksanaan proses eksekusi yang dilaksanakan oleh petugas Pengadilan Negeri Singaraja guna menjamin kelancaran, ketertiban dan situasi kondusif berdasarkan supremasi hukum ” ucapnya.(EK)