Polsek Sukasada Kembali Gelar Personil Razia Ranmor Pada Malam Hari Guna Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada  Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2018 dari pukul 20.30 wita sampai dengan pukul 21.00 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Pawas Iptu Ketut Sarjana, SH melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan Mako Polsek Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.

Baca Juga:  Pilkada Kaur Berjalan Sukses, Paslon No Urut 2 Raih Kemenangan Suara 52,48 %.

Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa  18 unit R2 dan 6 unit R4, dengan hasil tidak ditemukan pelanggaran, serta tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Bhayangkari Daerah Aceh Juara Tiga Stand Terbaik Bazar KBN 2024

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita,SS mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.(EK)

Baca Juga:  Nenek Renta Tewas Dikubangan Bekas Galian Batu bata | Detik Kasus Tuban, Imam Yul Silvie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *