Polsek Sintang Kota Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Jumat Curhat

Sintang I Detikkasus.com – Sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kemitraan dengan masyarakat serta sebagai sarana untuk menampung keluhan masyarakat, Polsek Sintang Kota menggelar kegiatan Jumat Curhat, yang di ikuti Kaposek Sintang Kota IPDA Aditya Jaya Laksana Maulana, S.Tr K.MAP, melalui Waka Polsek IPDA Suparno, bersama anggota Polsek Sintang Kota, Para Tokoh, dan Warga Masyarakat.

Kegiatan Jumat Curahan Hati dilaksanakan di warung Kopi Mutiara Jln Wr Supratman terminal Sungai Durian Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang Kab. Sintang Kalimantan Barat, dengan dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, pagi jum,at (10/03/2023).

Baca Juga:  Kades dan Bhabin Sumberklampok Sambangi Warga

Selain untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat, dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sintang Kota IPDA Aditya Jaya Laksana Maulana, S.Tr.K.MAP, memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga kamtibmas.

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K. M.Sc, (Eng) melalui Kapolsek Sintang Kota IPDA Aditya Jaya Laksana Maulana, S.Tr.K.MAP, saat dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan melalui kegiatan jumat curhat ini masyarakat dapat menyampaikan segala jenis pengaduan dan keluhan masyarakat, “selain memberikan himbauan,kami juga menampung segala curahan, keluhan masyarakat dan aduan dari masyarakat” ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Satbinmas Polres Sintang Gelar Binteknis Satuan Pengamanan

Selanjutnya, kapolsek juga mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah terpancing isu provokatif yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, dan dapat kiranya untuk aktif memberikan informasi jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya.

Baca Juga:  Kejaksaan Pringsewu Panggil Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

“Jika ditemukan hal yang mencurigakan atau hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kami agar bisa kita lakukan antisipasi sehingga hal yang tak diinginkan dapat dicegah, dan apabila ada curahan hati masyarakat yang belum tersampaikan dapat kiranya disampaikan kepada bhabinkamtibmas atau langsung ke kantor polsek Sintang Kota” pungkas Kapolsek.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polsek Sintang Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *