Polisi Gerebek Markas Sabung ayam di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Kalimantan Barat | detikkasus.com – Jajaran Kepolisian Polsek Sintang Kota melakukan aksi penertiban aktivitas perjudian sabung ayam yang kerap resahkan masyarakat, Selasa (28/1/2025)
Penertiban ini dilaksanakan di Lokasilisasi RT.8 Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Kapolsek Sintang Kota Iptu Karsa menjelaskan penertiban dilakukan oleh pihaknya bersama dengan unit Resmob Polres Sintang tersebut berawal dari laporan warga setempat terkait aktivitas judi sabung ayam yang terjadi.
“Temuan awal dari laporan masyarakat sehingga mendapati hal ini kami merespon dengan mengerahkan personel Polsek bersama Resmob Polres Sintang untuk mengecek langsung ke TKP,” kata Kapolsek.
Tiba dilokasi, petugas tidak menemukan aktifitas judi sabung ayam terlebih setelah melakukan penelusuran di lokasi sekitar tempat kejadian perkara (TKP)
“Aktivitas perjudian jenis sabung ayam ini menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban apalagi warga yang melapor sehingga bisa kita lihat masyarakat juga merasa resah adanya aktivitas perjudian di wilayahnya,” Ucap Kapolsek.
Kedatangan Polisi diduga diketahui para pemain dan melarikan diri sebelum polisi datang di tempat kejadian perkara (TKP), hingga polisi hanya mendapati sejumlah barang bukti (BB) 4 ( ekor ) ayam serta 1 ( satu ) buah timbangan.
Tak berhenti disitu saja, petugas juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada petugas Kepolisian jika mendapatkan aktifitas serupa terjadi kembali. (Red)