Polsek Sintang Kota Gelar Jumat Curhat

Sintang I Detikkasus.com – Sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kemitraan dengan masyarakat serta sebagai sarana untuk menampung keluhan masyarakat, Polsek Sintang Kota Polda Kalbar menggelar kegiatan Jumat Curhat, yang diikuti Kapolsek Sintang Kota IPDA Aditya Jaya Laksana Maulana, S. Tr. K. MAP, di dampingi Waka Polsek IPDA Suparno, anggota Polsek, Para Tokoh, dan Warga Masyarakat.

Kegiatan Jumat Curahan Hati dilaksanakan di warung Kopi Ri & Mi Jalan Lenjen Suprapto, Kelurahan Tanjung Puri Kecamatan Sintang dengan dihadiri oleh masyarakat Tanjung Puri, pagi jum,at (10/02/2023).

Baca Juga:  Suasana Keakraban Warnai Silaturahmi Kapolres Cirebon Kota dengan Para Awak Media

Selain untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat, dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sintang Kota juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga kamtibmas.

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K. M.Sc, (Eng) melalui Kapolsek Sintang Kota IPDA Aditya Jaya Laksana Maulana, S.Tr.K.MAP, saat dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan melalui kegiatan jumat curhat ini masyarakat dapat menyampaikan segala jenis pengaduan dan keluhan masyarakat, “selain memberikan himbauan,kami juga menampung segala curahan, keluhan masyarakat dan aduan dari masyarakat” ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Lakukan Pam Penyaluran BBLT-DD Sungai Ana TA 2023

Selanjutnya, kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing isu provokatif yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, dan dapat kiranya untuk aktif memberikan informasi jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya.

Baca Juga:  Lebaran H+9 Pos Yan Sungai Durian Gelar Apel Akhir Pengamanan/Pelayanan Idul Fitri 2023

“Jika ditemukan hal yang mencurigakan atau hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kami agar bisa kita lakukan antisipasi sehingga hal yang tak diinginkan dapat dicegah, dan apabila ada curahan hati masyarakat yang belum tersampaikan dapat kiranya disampaikan kepada bhabinkamtibmas atau langsung ke kantor polsek Sintang Kota” pungkas Kapolsek

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polsek Sintang Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *