Polsek Sintang Kota Gandeng Siswa Sekolah, Cegah Perilaku Negatif Siswa.

 

Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Sintang, Untuk mencegah perilaku negatif siswa, Polsek Sintang Kota menjalin kemitraan dengan pihak sekolah yang ada di wilayahnya. Salah satu hal yang dilakukan yaitu membuat Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan pihak SMK Kartini Sintang, Jumat (26/1/2018).

Kapolsek Sintang Kota Iptu Ruslan Abdul Gani, S.H mengatakan, nota kesepahaman yang dibuat merupakan kerjasama untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Polsek Losari Berbagi Makan Sahur kepada Masyarakat

Kapolsek menambahkan, nota kesepahaman secara garis besarnya berisi kesepakatan untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan secara rutin dari pihak polsek kepada siswa sekolah tersebut.

“Hal-hal yang diberikan dalam pembinaan serta penyuluhan antara lain terkait tertib berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan dan penanganan kenakalan remaja, serta kamtibmas secara umum,” jelas kapolsek.

Baca Juga:  Pekon Pujiharjo Kecamatan Pagelaran Menggelar Musyawarah Desa

Selain itu akan diberikan penyuluhan secara selektif terhadap siswa yang menunjukkan gejala perilaku penyimpang atau terindikasi melakukan tindakan melanggar aturan termasuk kenakalan remaja.

Dengan kerja sama yang dilakukan ini, diharapkan siswa sekolah akan berperilaku taat terhadap aturan yang berlaku dan menjauhi perbuatan negatif. Hal tersebut akan menghasilkan generasi penerus yang tangguh dan berkualitas.

Baca Juga:  Kapolsek Sintang Kota Ajak Warganya Ngopi Bersama Berbagi Informasi

Sementara itu Kepala sekolah SMK Kartini Sintang sr Therese Esyah SPd mengatakan, dengan kerja sama ini, diharapkan pembinaan yang dilakukan oleh Kepolisian dapat menanamkan kedisiplinan pada anak didik baik di sekolah maupun dilingkungan tempat tinggalnya.,

[Alex/Hariyanto]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *