Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Ciptakan keamanan diwilayah hukumnya serta sekaligus menekan jumlah Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Masyarakat saat berkendara dijalan, anggota Polsek Singaraja terus melakukan kegiatan “Razia” atau pemeriksaan kendaran dijalan.
Pelaksanaan kegiatan “Razia” atau pemeriksaan kendaraan kali ini dilakukan anggota Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng bersama dengan anggota Siswa Latja SPN Singaraja dibawah kendali Panit II Reskrim yang bertugas sebagai Pawas (Perwira Pengawas) disimpang jalan Etlangga – Hasanudin tepatnya didepan pintu masuk eks. Pelabuhan Buleleng. Senin, (19/2), pukul 11.15 wita.
Adapun sasaran dari kegiatan Razia kali ini adalah selain mengarah pada kelengkapan surat – surat kendaraan maupun Surat ijin mengemudi, anggota juga berupaya mendeteksi adanya orang – orang yang dicurigai sebagai pelaku tindak kejahatan atau teroris, serta adanya barang – barang yang dianggap berbahaya yang dibawa pengendara seperti Miras, Narkoba, Senjata tajam, senjata api, bahan peledak, serta barang – barang hasil dari tindak kejahatan.
Selama jalannya pemeriksaan, anggota menemukan adanya 2 pelanggaran yang ditindak dengan tilang yaitu 1 pelanggaran tidak memiliki Sim (Surat ijin Mengemudi), dan 1 pelanggaran tidak bembawa surat kendaraan (stnk).
Namun sampai diakhir kegiatan personil tidak menemukan adanya barang – barang berbahaya ataupun melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.
Menurut keterangan Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M.,saat dihubungi melalui sambungan telepon “Kami tidak akan pernah bosan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan dijalan, karena ini adalah salah satu bentuk upaya kami dalam menjaga situasi wilayah tetap aman dan sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Masyarakat saat berkendara diajalan”, kata Kapolsek (TAM)