Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam upaya membatasi ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menekan pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan, Polsek Singaraja rutin melaksanakan pemeriksaan kendaraan dijalan.
Berkaitan dengan itu, Senin (9/10/2017), pukul 08.45 s.d 09.15 wita, 15 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas hari ini Iptu Gst. Made Jayantara melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor, bertempat di jalan Surapati depan Toko Carrefour Singaraja.
Selama kegiatan tersebut dapat memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 55 (lima puluh lima) kendaraan, dan ditemukan 1 pelanggaran tanpa sepion ganda dan diberikan teguran simpatik. Namun pada kegiatan tersebut tidak ditemukannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kami akan selalu rutin melaksanakan kegiatan razia dijalan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, serta mencegah tindak kriminalitas dan mengurangi pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan diwilayah kami”, ucap Kapolsek. (Priya).