Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman serta menekan pelanggaran dan terjadinya laka lantas.
Pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2017 pukul 21.30 s.d 22.15 wita, 12 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin pawas Ipda Nyoman Sri Mahyasa melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jln. Surapati depan mako Polsek Singaraja guna menciptakan kemanan wilayah hukum Polsek Singaraja dan juga dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mengurangi pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas
Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 44 (empat puluh empat) kendaraan, namun dalam kegiatan pemeriksaan tidak ditemukannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menekan angka pelanggaran dan laka lantas kami akan terus meningkatkan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dijalan, dengan begitu kami mampu menciptakan situasi seputaran wilayah aman dan kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).