Polsek Singaraja Perketat Razia Riksa Ranmor Cegah Gangguan Keamanan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman serta menekan pelanggaran dan terjadinya laka lantas.

Pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2017 pukul 21.30 s.d 22.15 wita, 12 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin pawas Ipda Nyoman Sri Mahyasa melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jln. Surapati depan mako Polsek Singaraja guna menciptakan kemanan wilayah hukum Polsek Singaraja dan juga dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mengurangi pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas

Baca Juga:  LMDH Harapan Jaya Bersama Petani Hutan Laksanakan Panen Jagung Pipil

Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan  roda dua dan roda empat lebih kurang 44 (empat puluh empat) kendaraan, namun dalam kegiatan pemeriksaan tidak ditemukannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.

Baca Juga:  Rizka Abdurrahman: Anggota DPD Perkumpulan Pengacara Dan Kosultan Hukum Indonesia (PPKHI) Jateng Harus Lebih Kompak

Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menekan angka pelanggaran dan laka lantas kami akan terus meningkatkan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dijalan, dengan begitu kami mampu menciptakan situasi seputaran wilayah aman dan kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Upaya Pencegahan dan Antisipasi Tindak Pidana Kriminalitas dan Kejahatan Lainnya MelaluibPeningkatan Patroli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *