Polsek Singaraja Lakukan Razia Ranmor di Jalan Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Singaraja rutin mengelar Personilnya untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia dijalan guna untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara kendaraan.

Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia kali ini dilakukan personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Lantas IPTU Made Pasek dijalan WR. Supratman, Kelurahan Penarukan Singaraja. Senin (19/11), pukul 13.00 wita.
Dengan melaksanakan Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia dijalan secara rutin harapannya dapat menekan jumlah angka Pelanggaran serta mempersempit ruang gerak Pelaku Kejahatan diwilayah hukum Polsek Singaraja.

Baca Juga:  Wujdkan Kedekatan Dengan Masyarakat Rutin Kunjungi Warga

Selama pemeriksaan, Kanit Lantas IPTU Made Pasek bersama personilnya menemukan adanya 4 pelanggaran yang ditindak dengan tilang yaitu 3 pelanggaran tanpa sim (surat ijin mengemudi) dan 1 pelanggran tanpa STNK (surat kendaraan).

Baca Juga:  Yon Armed 8/105 Tarik Karya Bakti TNI Bersama Koramil 0824/11 Sumbersari dan Pondok Pesantren Assalafy.

Namun mereka tidak menemukan satupun adanya barang – barang berbahaya atau melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.

Baca Juga:  Selalu Melaksanakan Kegiatan Sambang Guna Sampaikan Pesan Kamtibmas

Saat dikonfirmasi Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan “Harapan kami dengan melakukan pemeriksaan kendaraan atau Razia dijalan, dapat mengurangi adanya pelanggaran yang dilakukan pengendara terutama pelanggaran – pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan”, kata Kapolsek (TAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *