Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk dapat mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polsek Singaraja gelar Personilnya lakukan Pemeriksaan kendaraan dijalan atau Razia.
Kegiatan razia ini dilakukan Personil gabungan dari fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam dan juga Provos Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng yang dipimpin Paping (Perwira Pengawas) Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng IPTU Ketut Suwitra di jalan Surapati tepatnya di depan Mako Polsek Singaraja pada Sabtu malam (3/11), pukul 23.00 wita.
Sebagai sasaran dalam Razia malam ini adalah selain kelengkapan surat – surat kendaraan (Stnk) dan Surat Ijin Mengemudi (Sim), Personil juga melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa pengendara, termasuk jok dan begasi kendaraan guna untuk mendeteksi adanya barang – barang berbahaya atau melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.
Selain itu disetiap pemeriksaannya personil Polsek Singaraja Jajaran Polres Buleleng juga menyempatkan diri untuk memberikan himbauan atau mengingatkan pengendara baik itu roda dua dan roda empat, agar selalu awas dan mentaati peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M.,mengatakan “Kegiatan pemeriksaan kenadaraan dijalan seperti itu memang rutin kami lakukan, disamping untuk menciptakan situasi wilayah aman dan mengajak Masyarakat atau pengendara kendaraan selalu taat dan disiplin dengan aturan berlalu lintas demi keselamatan pengendara itu sendiri, juga untuk mempersempit peluang adanya pencurian kendaraan bermotor maupun beredarnya barang-barang berbahaya di wilkum Polsek Singaraja”, kata Kapolsek (TAM)