Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna menekan angka Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Masyarakat atau pengendara kendaraan dijalan, anggota Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng laksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan atau Rasia dijalan.
Kegiatan Razia atau pemeriksaan kendaraan bermotor kali ini dilakukan gabungan anggota dari piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Provos dan Intelkam Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Pawas (Perwira Pengawas) IPTU Suseno, SH di Jalan Surapati depan Mako Polsek Singaraja. Kamis pagi (4/10) pukul 08.30 wita.
Dalam pelaksanaanya mereka memberhentikan seluruh kendaraan yang melintas dilokasi tanpa terkecuali, dan dengan teliti memeriksa kelengkapan dan surat kendaraan (STNK), ataupun surat ijin pengemudinya (SIM).
“Kami juga melakukan pemeriksaan terhada orang – orang yang dianggap dicurigai sebagai pelaku kejahatan, dan juga barang bawaaan, termasuk jok dan bagasi kendaraan, guna untuk mwmastikan ada tidaknya barang – barang berbahaya atau yang melanggar hukum yang dibawa pengendara seperti bahan peledak, senjata tajam, senjata api, narkoba, miras serta barang berbahaya lainnya”, kata Pawas Polsek Singaraja tersebut
Selama kegiatan berlangsung Pawas bersama personil menemukan adanya 2 pelanggaran yang ditindak dengan tilang, yaitu 2 pengendara yang tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM).
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Singaraja Komisaris Polisi A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., ketika ditemui diruang kerjanya “Kami akan terus melakukan pemeriksaan atau Razia dijalan guna untuk dapat menekan angka Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Masyarakat atau pengendara kendaraan dijalan serta sekaligus menciptakannsituasi wilayah yang selalu aman”, ucap Kapolsek