Polsek Singaraja Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Ciptakan Wilayah Bebas Pelanggaran Polda Bali – Polres Buleleng, Personil Polsek Singaraja lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia malam hari guna menciptakan wilayah yang selalu aman dan bebas dari Pelanggaran lalu lintas. Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Rasia kali ini dilakukan pada Minggu malam (16/12), pukul 22.00 wita di jalan Surapati depan Mako Polsek Singaraja. Kegiatan ini dilakukan oleh personil Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng yang terdiri dari gabungan piket fungsi unit Lantas, Reskrim, Sabhara, Intelkam dan Provos dan dipimpin Pawas (Perwira Pengawas) IPTU Ketut Suwitra. Dalam pelaksanaannya selain melakukan pemerikasaan terhadap kelengkapan surat – surat kendaranan dan surat ijin mengemudinya, Pawas bersama denga  personilnya juga memeriksa adanya orang – orang yang dicuragai sebagai pelaku kejahatan, dan adanya barang – barang berbahaya atau yang melanggar hukum seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras, narkoba atau barang – barang berbahaya lainnya. Selama pemeriksaan mereka memeriksa semua kendaraan yang melintas dilokasi Namun tidak menemukan satupun adanya pelanggaran ataupun barang – barang berbahaya atau yang melanggar hukum seperti dalam target. Ketika dihubungi melalui sambungan telepon Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan “Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan tersebut memang selalu kami lakukan, tujuannya untuk menciptakan situasi wilayah kami yang selalu aman terkendali, menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara, dan juga sekaligus untuk menumbuhkan kepatuhan Masyarakat terhadap aturan berlalu lintas”, kata Kapolsek

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Personil Polsek Singaraja lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia malam hari guna menciptakan wilayah yang selalu aman dan bebas dari Pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Rasia kali ini dilakukan pada Minggu malam (16/12), pukul 22.00 wita di jalan Surapati depan Mako Polsek Singaraja.

Kegiatan ini dilakukan oleh personil Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng yang terdiri dari gabungan piket fungsi unit Lantas, Reskrim, Sabhara, Intelkam dan Provos dan dipimpin Pawas (Perwira Pengawas) IPTU Ketut Suwitra.

Baca Juga:  Dpp Lsm Gempar Meyampaikan Keluhanya di Ka Upt Wasnaker Wilayah IV

Dalam pelaksanaannya selain melakukan pemerikasaan terhadap kelengkapan surat – surat kendaranan dan surat ijin mengemudinya, Pawas bersama denga  personilnya juga memeriksa adanya orang – orang yang dicuragai sebagai pelaku kejahatan, dan adanya barang – barang berbahaya atau yang melanggar hukum seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras, narkoba atau barang – barang berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Agar Aktivitas di Pasar Berjalan Lancar Unit Lantas Lakasanakan Pengamanan

Selama pemeriksaan mereka memeriksa semua kendaraan yang melintas dilokasi Namun tidak menemukan satupun adanya pelanggaran ataupun barang – barang berbahaya atau yang melanggar hukum seperti dalam target.

Baca Juga:  Berikan Teguran Humanis Kepada Pelajar Yang Tidak Memakai Helm

Ketika dihubungi melalui sambungan telepon Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan “Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan tersebut memang selalu kami lakukan, tujuannya untuk menciptakan situasi wilayah kami yang selalu aman terkendali, menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara, dan juga sekaligus untuk menumbuhkan kepatuhan Masyarakat terhadap aturan berlalu lintas”, kata Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *