Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman serta menekan pelanggaran dan terjadinya laka lantas Polri akan selalu tingkatkan kegiatan pemeriksaan kendaran bermotor dijalan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, mengurangi pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.
Pada hari Rabu tanggal 27 September 2017 pkl 08.30 wita, 15 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin panit III Sabhara Ipda Ketut Ada melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jln. Surapati depan Toko Carrefour Singaraja.
Dalam kegiatan tersebut telah memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 53 (lima puluh tiga) kendaraan, dan ditemukan 1 pelanggaran tanpa Sim dan barang yang diamankan 1 lembar Stnk. Namun pada kegiatan tersebut tidak ditemukannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan serta menekan angka pelanggaran dan laka lantas maka kami akan terus meningkatkan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, untuk mengurangi pelanggaran karena menurut kami setiap kecelakaan lalulintas biaa terjadi karena berawal dari sebuah pelanggaran”, ucap Kapolsek. (Priya).