Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan sekaligus menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman serta menekan pelanggaran dan terjadinya laka lantas, Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng akan selalu meningkatkan kegiatan pemeriksaan kendaran bermotor dijalan pada malam hari.
Berkaitan dengan itu, pada hari Selasa tanggal 21 Nopember 2017 pukul 23.00 wita, 10 personil Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng dipimpin perwira pengawas (pawas) Akp I G. B Iriawan Baladika kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan Surapati depan Mako Polsek Singaraja guna menciptakan kemanan wilayah hukum Polsek Singaraja dan juga untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Dalam pelaksanaan Razia ini personil memeriksa semua kendaraan yang melintas dan dapat memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat, boks, truck, maupun kendaraan lainnya sebanyak kurang lebih 43 (empat puluh tiga) kendaraan, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan, ataupun barang – barang seperti dalam target.
Kegiatan berjalan aman serta lancar dan berakhir pukul 23.45 wita.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan “Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan kami akan terus meningkatkan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dijalan, dengan begitu kami mampu menciptakan situasi seputaran wilayah aman dan kondusif”, ucap Kapolsek. (Tam)