Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Rabu, 13 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah beredarnya barang barang Ilegal dan terlarang seperti Senpi, Sajam dan Narkoba, serta untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar, pada hari Rabu tgl 13 September 2017 jam 08.30 s/d 09.00 wita, 15 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Nym Budiasa melaksanakan Ops Riksa Ranmor di Jln PB Dudirman tepatnya didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Polsek Sukasada Lakukan Pengamanan Persembayangan di Gereja Gunung Muria Desa Gitgit

Adapun sasaran utama dari pelaksanan Ops dimaksud adalah untuk mencegah beredarnya obat terlarang berupa Narkoba, Ops tersebut juga menyasar pada Orang dan barang barang bawaan yang ada kaitannya dengan kelompok Sparadis anti Panca Sila serta kelengkapan dari surat surat kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Walikota Gunungsitoli Apresiasi Sinode BNKP dan Sinode BNKP-I Buat Kesepakatan Berekonsiliasi (Hubungan Kerjasama).

Dalam pelaksanaan Ops Riksa Ranmor tersebut dapat memeriksa 56 unit kendaraan bermotor dan menemukan 1 Orang pelanggar tanpa menggunakan Sabuk pengaman ditindak dengan tegoran Simpatik sedangkan TO dan obat obatan terlarang nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi tetap kondusip, Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran dari obat obatan terlarang utamanya Narkoba juga termasuk Tindak Pidana lainnya, maka secara rutinitas setiap hari baik malam maupun siang personil yang sedang melaksanakan piket wajib meningkatkan melaksanakan Ops Riksa Ranmor dengan tujuan disamping untuk memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan untuk melakukan aksinya”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Kasus 4 Proyek Normalisasi Tahun 2016 - 2017 di Bibir Sungai Brantas di Kecamatan Jatirejo dan Gondang - Belum Selesai oleh HUKUM.

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB