Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah beredarnya barang barang Ilegal dan terlarang seperti Senpi, Sajam dan Narkoba, serta untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar, pada hari Rabu tgl 13 September 2017 jam 08.30 s/d 09.00 wita, 15 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Nym Budiasa melaksanakan Ops Riksa Ranmor di Jln PB Dudirman tepatnya didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Bhabin Dencarik Sambangi Warga Sambil Berikan Pesan Kamtibmas

Adapun sasaran utama dari pelaksanan Ops dimaksud adalah untuk mencegah beredarnya obat terlarang berupa Narkoba, Ops tersebut juga menyasar pada Orang dan barang barang bawaan yang ada kaitannya dengan kelompok Sparadis anti Panca Sila serta kelengkapan dari surat surat kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Pemantapan Saksi - Saksi TPS se-Kabupaten Mojokerto Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2018.

Dalam pelaksanaan Ops Riksa Ranmor tersebut dapat memeriksa 56 unit kendaraan bermotor dan menemukan 1 Orang pelanggar tanpa menggunakan Sabuk pengaman ditindak dengan tegoran Simpatik sedangkan TO dan obat obatan terlarang nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi tetap kondusip, Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran dari obat obatan terlarang utamanya Narkoba juga termasuk Tindak Pidana lainnya, maka secara rutinitas setiap hari baik malam maupun siang personil yang sedang melaksanakan piket wajib meningkatkan melaksanakan Ops Riksa Ranmor dengan tujuan disamping untuk memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan untuk melakukan aksinya”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Razia Kendaraan Ciptakan Tertib Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *