Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah beredarnya Obat obatan terlarang utamanya Narkoba serta mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar, pada hari Kamis tgl 31 Agustus 2017 jam 09.30 s/d 10.00 wita, 10 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Kt Budayana melaksanakan Ops Riksa Ranmor di Jln PB Dudirman tepatnya didepan Mako Polsek Seririt.
Adapun sasaran utama dari pelaksanan Ops dimaksud adalah untuk mencegah beredarnya obat terlarang berupa Narkoba, Ops tersebut juga menyasar pada Orang dan barang barang bawaanya serta kelengkapan dari surat surat kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan Ops Riksa Ranmor tersebut dapat memeriksa 56 unit kendaraan bermotor dan tidak menemukan adanya pelanggaran sedangkan TO dan obat obatan terlarang nihil.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi tetap kondusip, Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran dari obat obatan terlarang utamanya Narkoba juga termasuk Tindak Pidana lainnya, maka secara rutinitas setiap hari baik malam maupun siang personil kami memperketat melaksanakan Ops Riksa Ranmor dengan tujuan disamping mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk mencegah para pelaku membawa keluar hasil hasil dari tindak kejahatannya”, ucap Kapolsek. (Priya).