Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor, 2 Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Upaya untuk mencegah tejadinya tindak Kriminalitas dan keluar masuknya barang barang berbahaya, pada hari Selasa tgl 9 Oktober 2017 jam 20.30 s/d 21.00 wita 10 Orang Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Nym Ida Km Darmika melaksanakan giat Razia Ranmor depan Mako Polsek Seririt

Baca Juga:  Ular Pyton Telan Satu Jiwa Ibu 52 Tahun Warga Betara

Adapun yang menjadi sasaran dalam giat dimaksud, selain surat surat kendaraan giat tersebut juga menyasar pada barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Miras dan Narkoba dengan cara memeriksa bagasi, kolong dibawah Jok serta barang barang berupa tas pakaian. Dalam pelaksanaan giat tersebut dapat memeriksa 38 jenis ranmor dan menemukan 2 pelanggaran 1 tanpa SIM C dan 1 tanpa mengenakan Helm Pengaman ditindak dengan Tilang, BB yang disita 2 lembar STNK sedangkan TO dan barang berbahaya nihil

Baca Juga:  LPG di Pelalawan Langka, Diskopukmperindag Akan Tindak Tegas Pangkalan Nakal

Pada saat dihubungi dan dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi wilayah tetap kondusip terhindar dari terjadinya gangguan kamtibmas, pelaksanaan Razia Ranmor wajib dilaksanakan secara rutin dengan tujuan disamping untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk membuat efek jera bagi para pelanggar lalulintas dijalan raya”, ujar Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tunjung Polsek Kubutamban Melaksanakan Kegiatan Sambang Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *