Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk menertibkan penduduk pendatang, pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 pukul 10.00 wita, Personil polsek seririt Polres Buleleng menerjunkan 4 orang personil dipimpin Panit 1 Sabhara Iptu I Wayan Ukir, SH. untuk melakukan pengecekan dan pendataan terhadap penduduk pendatang yang ada diwilayah hukum Polsek Seririt
Kegiatan operasi penduduk pendatang kali ini menyasar tempat tempat Kost di daerah Desa Bubunan.dan melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang pendatang dan menemukan 1 orang SKLD habis masa berlakunya, an. Faulaika, perempuan, lahir Jakarta th 1986, agama islam, pekerjaan swasta, alamat jl pertamian III no 31 RT/ RW 001/004 Pasar Minggu / DKI Jakarta Selatan dan sudah dihimbau untuk segera memperpanjang SKLD sedangkan yang lainnya sudah melengkapi administrasi di Desa Bubunan, dan tidak lupa saat itu disampaikan himbauan agat ikut menjaga situasi kamtibmas.
Sementara itu saat ditemui ditempat terpisah Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka, S. Sos, M. Si menerangkan, “pendataan terhadap penduduk pendatang yang ada diwilayah Kecamatan Seririt ini, merupakan kegiatan rutin jajarannya, Setiap hari personil yang melaksanakan tugas piket selain patroli kita juga perintahkan untuk melaksankan operasi duktang sebagai upaya untuk mencegah masuknya penduduk tanpa identitas yang jelas, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Kapolsek.