Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Jumat tgl 16 Pebruari 2018 jam 09.00 s/d 09.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Nym Budiasa bersama 12 Orang Siswa Latja kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.
Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 58 unit kendaraan dan menemukan adanya 2 pelanggaran 1 tanpa SIM C, 1 tanpa STNK keduanya ditndak Tilang BB yang disita 1 lmbr STNK dan 1 lbr SIM C sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)