Polsek Seririt Kembali Laksanakan Ops Riksa Ranmo Cegah Tindak Kriminal dan Barang Berbahaya

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan situasi Wilkum Polsek Seririt tetap kondusip bebas dari laka dan langgar dan peredaran obat terlarang, pada hari Selasa tgl 19 September 2017 jam 09.00 s/d 09.45 wita 15 Personil gabungan Polsek Seririt jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Nym Budiasa kembali melaksanakan Ops Ranmor di depan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Patroli Dalam Pasar, Upaya Polsek Seririt Cegah Tindak Kriminal

Adapun tujuan dilaksanakannya Ops dimaksud disamping untuk mencegah keluar masuknya barang barang berbahaya, juga untuk menindak dan membuat efek jera bagi setiap pelanggar yang tidak patuh terhadap Undang Undang Lalulintas dijalan raya.

Dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa 65 unit Ranmor dan menemukan 2 Pelanggaran diantaranya 1 Orang tanpa SIM C dan 1 tanpa STNK keseluruhan ditindak dengan Tilang, BB yang disita 1 lembar STNK dan 1 lembar SIM C, sedangkan TO dan barang berbahaya nihil.

Baca Juga:  Bhabin Desa Unggahan Sambangi SDN 2 Didesa Binaanya Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dimintai konfirmasinya menjelaskan, “Untuk mencegah masuk dan keluarnya barang barang berbahaya dari Wilkum Polsek Seririt dan membuat efek jera bagi para pelanggar pengguna jalan raya, secara rutin Personil kami melaksanakan Ops pemeriksaan Ranmor disamping melakukan upaya Penindakan, Personil kami juga mengajak dan menghimbau kepada Warga untuk tertib berlalulintas sehingga terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan”, ujar Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  BABINSA KORAMIL KOTA KOMSOS DENGAN WARGA BINAAN NYA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *