Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mengantisipasi situasi malam minggu dan mewujudkan seririt bebas laka dan lnggar serta tindak pidana lainnya, pada hari sabtu tgl 7 Oktober 2017 kam 08.30 s/d 09.00 wita 15 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukarada BM, SH melaksanakan Giat Razia Ranmor dengan lokasi Jln PB Sudirman depan Mako Polsek Seririt
Adapun sasaran dari pelaksanaan giat tersebut disamping untuk membuat jera pelaku pelanggaran, juga terhadap kelengkapan surat surat kendaran, guat juga menyasar pada orang dan barang barang berbahaha utamanya Senpi, Handak, Sajam, Miras dan Narkoba dengan melakukan pemeriksaan secara mendetail mulai dari Bagasi kendaraan sampai kolong dibawah Jok barang atau tas yang ada dibagasi tidak luput dari pemeriksaan Petugas
Dalam giat Pemeriksaan tersebut dapat memeriksa 48 Unit kendaraan dan menemukan 1 pelanggaran tanpa. SIM ditindak dengan Tilang, BB yang disita berupa 1 lembar STNK sedangkan TO dan barang berbahaya nihil
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilah, S.I.K pada saat dimintai konfirmasinya ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririr bebas laka dan langgar serta peredaran barang barang berbahaya seperti Senpi, sajam, Handak, Narkoba dan tindak pidana lainnya, secara rutin anggota kami menggelar Razia Ranmor dengan tujuan disamping menghindari terjadinya tindak Pidana, juga menghbau dan mengajak warga masyarakat pengguna jalan raya untuk tertib berlalulintas”, ungkap Kapolsek. (Priya).