Polsek Semanding Amankan wargaTunah yang produksi Arak.

Kamis, 8 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Tuban, Anggota polsek Semanding yang tergabung Tim Saber Miras menggerebek gudang pengemasan arak di Desa Tunah, Rabu (07/02/2018) siang. Satu orang, HR (48), yang diduga pemilik usaha haram tersebut, digiring ke Mapolsek setempat.

Menurut keterangan dari Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo, penggerebekan tersebut dilakukan berdasar laporan masyarakat atau warga yang mengetahui aktivitas terlarang tersebut. “Kami segera tindak lanjuti laporan tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan Dengan Menggelar Razia Kendaraan

Ternyata benar, polisi mendapati tempat pengemasan arak tersebut tengah beroperasi. Menurut keterangan pelaku, usahanya tersebut tidak berjalan sendiri. HR berkata bahwa usahanya berjalan bersama HW (41) warga Desa Dawung Kecamatan Palang. HW sebagai produsen arak di rumahnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Selalu Waspada Terhadap Iklim Saat Ini

“Terlapor dengan sengaja memproduksi minuman arak di dalam rumah HW Dawung. Setelah itu arak tersebut dikemas di rumah tersangka HR di Tunah,” katanya.

kemudian HR diamankan ke Mapolsek setempat untuk diperiksa lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti berupa 4 jirigen dan 2 drum yang berisi arak.

Baca Juga:  Desa Lahemo Direncanakan Menjadi Desa Wisata Budaya.

“Terlapor diancam pasal Pasal 135 jo Pasal 71(2) dan pasal 140 jo pasal 86(2) UU no 18 th 2012 tentang pangan Yo psl 204 Kuhp,” kata AKP Desis. (her)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru