Polsek Sawan Terus Gencarkan Razia Kendaraan Bermotor, Guna Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan ketertiban Lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas dan mempersempit Ruang gerak pelaku curat ,curas dan curanmor maka Pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2017 pukul 08.45 wita, Personil Polsek Sawan Jajaran Polres Buleleng dengan kuat 15 ( Lima belas ) orang, dipimpin Pawas Ipda Made Arsayana telah melaksanakan kegiatan Razia kendaraan bermotor di depan Mako Polsek Sawan.

Baca Juga:  Pengamanan Kunjungan Wakil Bupati Pada Cara Tiga Bulanan Anak Dari Prebekel Mengening

Adapun sasarannya adalah ( TO) Ranmor, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya dan orang yang dicurigai ( Teroris ) dan Surat surat kendaraan bermotor lainnya.

Dalam kegiatan Razia Kendaraan Bermotor tersebut telah memeriksa sebagai berikut, roda dua 50 unit, roda enam 7 unit, roda empat 4 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok 2 unit, Riksa Tas 2 buah, Riksa orang 2 orang,
Hasil pelaksanaan Razia kendaraan bermotor tersebut ditemukan 2 pelanggaran tanpa Helm, 1 tanpa STNK, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 lembar STNK, 1 unit Sepeda motor, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).

Baca Juga:  DETIK KASUS | “PERINGATI HARI JADI KE-18, OMBUDSMAN JAWA TENGAH SELENGGARAKAN PEKAN ANTI MALADMINISTRASI LAYANAN PUBLIK”

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk menekan angka kejahatan dijalan maka sangat perlu diadakan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, untuk mencegah dan meminimalisir rawan Tindak Kriminalitas dan kejahatan lainnya”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Rozikin Subastian BD Menyelenggarakan Nonton Bola Bareng Indonesia-Uzbekistan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *