Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas, guna mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor maka Anggota Polsek Sawan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, pada hari Jumat, tanggal 8 September 2017 pukul 21. 30 wita, Sebanyak 8 ( Delapan ) orang Personil Polsek Sawan jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu I Dewa Putu Sudiasa, S.IP, melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan di Jalan Raya Sangsit, Tepatnya didepan Mako Polsek Sawan.
Adapun sasaran dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini menyasar Ranmor, Geng motor, Premanisme, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya serta orang yang dicurigai ( teroris ).
Didalam melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, dapat memeriksa Kendaraan roda dua 25 unit, roda empat 6 unit, roda enam 3 unit, roda sepuluh nihil, Mobil Bok nihil, Riksa Tas 2 Tas, Riksa orang 3 orang, hasil pelaksanakan ditemukan 1 pelanggaran berupa 1 tanpa STNK, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 Sepeda motor, nihil ditemukan sajam, narkoba dan miras.
Kegiatan berakhir pukul 22.00 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan “Anggota kami rutin melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor guna untuk mencegah terjadinya pelaku kejahatan di malam hari, serta menekan terjadinya Laka Lantas, dan juga menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan Kondusif diwilayah Hukum Polsek Sawan dan kegiatan seperti tidak hanya dilakukan pada malam hari saja”, ujar Kapolsek. (Priya).