Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah tejadinya Tindak Kriminalitas dan keluar masuknya Barang barang berbahaya, pada hari jumat tanggal 6 Oktober 2017 pukul 23.00 wita, 8 ( Delapan ) Personil Polsek Sawan, Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Putu Suastika, melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di Depan Mako Polsek Sawan.
Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan dimaksud, selain Surat surat kendaraan kegiatan tersebut, juga menyasar pada Barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Miras dan Narkoba dengan cara menggeledah atau memeriksa bagasi, kolong dibawah Jok serta Barang barang berupa tas pakaian. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dapat memeriksa roda dua 30 unit, roda empat 7 unit, roda enam 4 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok nihil, riksa Tas 2 buah, riksa orang 4 orang, hasil pelaksanakan ditemukan 1 pelanggaran 1 tanpa SIM, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 lembar STNK, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk mewujudkan situasi wilayah Hukum Polsek Sawan, tetap kondusip dan terhindar dari terjadinya gangguan kamtibmas, pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor, wajib dilaksanakan secara rutinitas dengan tujuan disamping untuk mempersempit Ruang gerak para pelaku Tindak Kriminalitas dan Kejahatan Lainnya, dan juga untuk membuat efek jera bagi para pelanggar Lalulintas dijalan Raya”, ujar Kapolsek. (Priya).