Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas dan kejahatan lainnya, Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng terus berupaya melakukan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, di jalan Raya Sangsit, depan Mako Polsek Sawan.
Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di laksanakan pada hari Kamis tanggal 21 September 2017 pukul 08.15 wita, 10 ( Sepuluh ) personil di pimpin Pawas Ipda Made Suarna, Melaksanakan Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, untuk menekan terjadinya Angka laka lantas dan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di jalan Raya.
Dalam melaksanakan kegiatan Razia Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di jalan Raya Depan Mako Polsek Sawan, dengan sasaran Senpi, Handak, Sajam, Miras, Narkoba dan barang yang mencurigakan lainnya, juga kelengkapan dan surat surat kendaraan, dan dalam kegiatan telah memeriksa, roda dua 45 unit, roda empat 12 unit, roda enam 4 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok 2 unit, Riksa Tas 7 buah, Riksa orang 5 orang, hasil pelaksanakan ditemukan 1 pelangaran 1 tanpa tanpa Helm, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 lembar STNK, nihil ditemukan sesuai sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang di lakukan oleh anggota kami merupakan tugas rutin, guna menekan kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas lainya, serta menyasarTarget Operasi miras, sajam, handak, narkoba, curas, curat dan curanmor dan juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di jalan Raya, untuk menciptakan suasana Kamtibmas aman dan kondusif”, ujar Kapolsek. (Priya).