Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan ketertiban kelancaran lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas, untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat ,curas dan curanmor maka Pada hari Rabu tanggal 6 September 2017 pukul 09.00 wita, Personil Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat 15 ( lima belas ) orang dipimpin Pawas Iptu I Putu Suastika, telah melaksanakan kegiatan Razia kendaraan bermotor di Jalan raya Desa Sangsit depan mako Polsek Sawan.
Adapun sasarannya adalah Ranmor, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya dan orang yang dicurigai (teroris) dan surat surat kendaraan bermotor lainnya.
Dalam kegiatan Razia Kendaraan Bermotor tersebut telah memeriksa roda dua 65 unit, roda empat 12 unit, roda enam 3 unit, roda sepuluh nihil, Mobil Bok 3 unit, Riksa Tas 12 buah, Riksa orang 40 orang, hasil pelaksanakan Kegiatan Razia Kendaraan ditemukan 2 Pelangaran sebagai berikut 1 tanpa SIM dan 1 tanpa STNK, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 Lembar STNK dan 1 unit Sepeda motor, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk menekan angka kejahatan dijalan maka sangat perlu diadakan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, untuk mencegah dan meminimalisir rawan kejahatan dan Kriminalitas lainnya untuk itu kami rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotir”, ucap Kapolsek. (Priya).