Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam berlalulintas dijalan Raya untuk menciptakan situasi keamanan keselamatan ketertiban berlalu lintas yang kondusif, Personil Polsek Sawan melaksanakan kegiatan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor di Jalan Raya Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pada hari Jumat tanggal 15 September 2017 pukul 20.30 wita, bertempat di Depan Mako Polsek Sawan.
Selain untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor, ini juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan untuk mencegah terjadinya Pencurian Kendaraan bermotor.
Personil yang dilibatkan dalam kegiatan Razia dan Pemeriksaan kali ini sebanyak 7 ( Tujuh ) Personil Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, dipimpin Pawas Iptu I Putu Suastika, dengan sasaran Sajam, Narkoba, Miras, Handak dan Barang barang yang dicurigai berkaitan dengan Tindak pidana atau kejahatan.
Dalam pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, telah memeriksa roda dua 25 unit, roda empat 7 unit, roda enam 4 unit, roda sepuluh nihil, Mobil Bok nihil, Riksa Tas 5 buah, Riksa orang 11 orang, hasil pelaksanaan di temukan 2 Pelangaran sebagai berikut, 1 tanpa Helm, dan 1 tanpa STNK, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 lembar STNK, dan 1 unit Sepeda motor, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan “Razia Kendaraan bermotor yang rutin kita lasksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan Kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif bagi warga masyarakat, guna mempersempit ruang gerak para pelaku kriminalitas dan kejahatan lainnya”, ujar Kapolsek. (Priya).