Polsek Sawan Melalui Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Malam Hari Berupaya Menjaga Wilayah Aman

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Sawan dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran lalulintas serta mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas.
Pada hari Senin tanggal 25 September 2017 pukul 20.30 wita, bertempat di depan Mako Polsek Sawan dengan kuat 8 ( Delapan ) Personil Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Kanit Provos selaku Pawas Ipda I Made Arsayana, Melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, dengan Sasaran Surat surat kendaraan, Curanmor , Sajam, Handak, Senpi, Miras, Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang barang berbahaya terlarang lainnya.

Baca Juga:  Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Ds Joanyar Sambangi Warganya Dipinggir Jalan

Dalam kegiatan tersebut telah diperiksa, kendaraan roda dua 34 unit, roda empat 4 unit, roda enam 4 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok nihil, Riksa Tas 4 buah, Riksa orang 4 orang, hasil pelaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, menemukan 2 pelangaran yaitu 1 tanpa sabuk pengaman, 1 tanpa Helm, ditindak dengan teguran Simpatik, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Depeha Melaksanakan Tatap Muka Dengan Perkumpulan Muda - Mudi Yohana Jaya Desa Depeha

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor merupakan tugas Kepolisian yang dilaksanakan secara rutin oleh Anggota Polsek Sawan, guna mencegah terjadinya Tindak Kriminalitas dan Kejahatan Lainnya, serta menekan terjadinya Laka Lantas di wilayah Hukum Polsek Sawan, sehingga situasi dalam keadaan kondusif,” ujar Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Bikin Terharu!, Momen Kapolda Sulsel Suapi Orang Buta Di Pinggir Pantai Losari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *