Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Sawan dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran lalulintas serta mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas.
Pada hari Senin tanggal 25 September 2017 pukul 20.30 wita, bertempat di depan Mako Polsek Sawan dengan kuat 8 ( Delapan ) Personil Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Kanit Provos selaku Pawas Ipda I Made Arsayana, Melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, dengan Sasaran Surat surat kendaraan, Curanmor , Sajam, Handak, Senpi, Miras, Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang barang berbahaya terlarang lainnya.
Dalam kegiatan tersebut telah diperiksa, kendaraan roda dua 34 unit, roda empat 4 unit, roda enam 4 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok nihil, Riksa Tas 4 buah, Riksa orang 4 orang, hasil pelaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, menemukan 2 pelangaran yaitu 1 tanpa sabuk pengaman, 1 tanpa Helm, ditindak dengan teguran Simpatik, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor merupakan tugas Kepolisian yang dilaksanakan secara rutin oleh Anggota Polsek Sawan, guna mencegah terjadinya Tindak Kriminalitas dan Kejahatan Lainnya, serta menekan terjadinya Laka Lantas di wilayah Hukum Polsek Sawan, sehingga situasi dalam keadaan kondusif,” ujar Kapolsek. (Priya).