Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam Rangka mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas, Terorisme dan menciptakan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran Lalulintas, Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan kegiatan pemeriksaan Kendaraan bermotor, pada hari Selasa tanggal 19 September 2017 pukul 21.00 wita, sampai dengan 21.30 wita, bertempat di Depan Mako Polsek Sawan, dengan kekuatan 8 ( Delapan ) dipimpin Pawas Ipda I Made Arsayana, Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, dengan Sasaran Surat surat kendaraan, Curanmor , Sajam, Handak, Senpi, Miras, Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta Barang barang berbahaya atau terlarang lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, telah memeriksa kendaraan Roda dua 30 unit, roda empat 4 unit, roda enam 2 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok nihil, Riksa Tas 2 buah, Riksa orang 2 orang,
dalam pemeriksaan kendaraan Ini ditemukan 4 pelanggaran yaitu 1 tanpa STNK, 1 tanpa SIM, dan 2 tanpa Helm, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 3 lembar STNK, 1 unit Sepeda motor, nihil di temukan sasaran yang menjadi Target Operasi.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan “Didalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, guna mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas dan kejahatan lainnya serta guna menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran Lalu lintas, sehingga situasi Kamtibmas wilayah Hukum Polsek Sawan tetap terjaga dan untuk itu kami rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor”, ujar Kapolsek. (Priya).