Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam Rangka mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas, Terorisme dan menciptakan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran Lalulintas, Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan kegiatan pemeriksaan Kendaraan bermotor, pada hari Kamis tanggal 14 September 2017 pukul 08.30 wita sampai dengan 09.30 wita, bertempat di Depan Mako Polsek Sawan, dengan kekuatan 20 ( Dua puluh ) dipimpin oleh Kanit Reskrim sebagai Perwira Pengawas Iptu I Dewa Putu Sudiasa, S.IP, Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, dengan Sasaran Surat surat kendaraan, Curanmor , Sajam, Handak, Senpi, Miras, Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta Barang barang berbahaya atau terlarang lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, telah memeriksa kendaraan Roda dua 45 unit, roda empat 6 unit, roda enam 2 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok 1 unit, Riksa Tas 3 Tas, Riksa orang 4 orang,
dalam pemeriksaan kendaraan Ini ditemukan 7 pelanggaran 4 tanpa SIM, dan 3 tanpa Helm, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 6 lembar STNK, 1 unit Sepeda motor, nihil di temukan sasaran yang menjadi Target Operasi.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan “Didalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini kita rutin laksanakan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Terorisme dan menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran Lalu lintas, sehingga situasi Kamtibmas wilayah Hukum Polsek Sawan tetap terjaga situasi yang Kondusif”, ujar Kapolsek. (Priya).