Polsek Sawan Kembali Gelar Razia Kendaraan Bermotor Untuk Cegah Curanmor dan Tekan Laka Lantas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Senin tanggal 4 September 2017 pukul 20.15 wita, bertempat di Jalan Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan, 7 ( Tujuh ) personil Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Nyoman Suwendra, melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor.

Adapun Sasaran kegiatan dalam Razia Ranmor tersebut adalah kendaraan bermotor dan surat-surat, sajam, handak, orang yang dicurigai (Teroris) ,narkoba, dan miras serta barang yang berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Himbau Warga Untuk Tertib Lalu Lintas

Dalam kegiatan tersebut, dapat memeriksa Sepeda motor, roda dua 20 unit, roda empat 4 unit, roda enam 3 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok nihil, Riksa Tas 2 buah, Riksa orang 6 orang. dan menindak 1 pelanggaran yaitu 1 tanpa Sim C, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 lembar STNK, nihil ditemukan sesuai sasaran TO ( Target Operasi).

Baca Juga:  Dinas Perikanan Izin PUPI Tidak Bisa Di Pakai Di Kaur

Kegiatan Riksa Ranmor berjalan lancar, tertib dan aman berakhir pukul 20.45 wita.

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan Razia Ranmor ini rutinitas kami laksanakan untuk mencegah dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta untuk memberikan himbauan kepada baik yang melanggar maupun pengguna jalan lainnya, agar ikut melestarikan budaya tertib berlalu lintas”, ucap Kapolsek.(Priya).

Baca Juga:  Apel Gabungan, Bupati Kampar Terima Pengrhargaan dari Menteri Keuangan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *