Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mempersempit gerak pelaku Kejahatan dan pelanggaran, pada hari Minggu tanggal 24 September 2017 pukul 20.30 wita, bertempat di Jalan Raya Sangsit, di depan Mapolsek Sawan, Personil Polsek Sawan dengan kekuatan 6 ( Enam ) orang Personil Jajaran dari Polres Buleleng yang dipimpin Pawas Aiptu I Made Suarna kembali melaksanakan kegiatsn Razia Ranmor.
Dalam kegiatan rahazia tersebut, personil melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan bermotor dan secara cermat memeriksa barang bawaan yang dibawa pengendara maupun penumpang kendaraan itu sendiri.
Adapun untuk menjadi target oprasi (to) serta sasaran pemeriksaan seperti, sajam, handak ,dan narkoba serta Barang barang berbahaya lainnya, dan saat itu telah menemukan pelanggaran dan lanjut melakukan tindakan berupa tilang 1(Satu) pelanggar tanpa menggunakan Helm dan adapun yang disita berupa 1( Satu ) lembar STNK.
Kegiatan razia tersebut berlangsung dalam keadaan lancar dan aman berakhir pukul 21.00 wita.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikomfirmasi mengatakan bahwa ‘Kegiatan Razia dengan menurunkan kekuatan maksimal yang dilakukan secara rutin baik siang maupun malam untuk menekan dan memperkecil angka kecelakaan maupun palanggaran serta menekan timbulnya niat kejahatan sehingga keamanan dan kenyamanan yang dirasakan oleh masyarakat tetap terjaga dan saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama menanamkan disiplin berlalu lintas serta taat Hukum”, ujar Kapolsek. (Priya).