Polsek Sambit Pasang Bener Himbauan Larangan Balap Liar

PONOROGO I detikkasus.com – Polsek Sambit Polres Ponorogo, Dengan adanya jalan baru yang menghubungkan Desa Kemuning dengan Bendungan Bendo Kecamatan Sawoo sangat menguntungkan masyarakat karena dapat memperlancar arus lalu lintas dan bisa menambah pendapatan perkapita masyarakat setempat, tidak hanya itu saja bahkan harga tanah menjadi berlipat lipat dari harga sebelumnya, disisi lain dimanfaatkan oleh oknum pemuda yang kurang bertanggung jawab dengan mengadakan kegiatan yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum yaitu balap liar, Kegiatan ini dilaksanakan apabila petugas patroli dari polsek sambit sudah meninggalkan lokasi tersebut.

Menurut warga yang tdk mau disebutkan identitasnya, mengatakan sebenarnya kegiatan itu sangat meresahkan masyarakat dan sebenarnya juga pak polisi juga sering patroli tapi gimana lagi dia itu kalau pak polisi pergi dia merapat ke lokasi, tapi Alhamdulillah dengan seringnya patroli dari Polsek sambit sekarang sudah berkurang banyak daripada sebelumnya, ya karena setiap saat pak polisi melaksanakan patroli dan masyarakat sangat senang dengan adanya patroli dari Polsek sambut, pungkasnya.

Baca Juga:  Kapolres Kapuas Hulu Laksanakan Tapka dengan Tokoh Masyarakat Tionghoa

Pemdes Desa Kemuning bersama masyarakat dan Polsek sambit sering diskusi untuk mengantisipasi semua itu dan mari kita bersama sama membantu Polsek Sambit untuk menciptakan situasi yang kondusif, kata Kades Kemuning.

Sebagai wujud kepedulian Pemdes Kemuning dengan Polsek Sambit diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Kemuning Bripka Rizal  melaksanakan pemasangan benner himbauan Larangan Balap Liar, bertempat di jalan baru turut Desa Kemuning Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga:  Kapolres Tulang Bawang Pimpin Sertijab Satu Kabag dan Dua Kapolsek

Sedangkan benner yang dipasang sejumlah 2 buah dengan ukuran @ 170 Cm X 125 Cm, pada banner pertama bertuliskan :
*BUKAN ARENA BALAP LIAR
MASIH NEKAT WARGA BERTINDAK
PEMDES DASA KEMUNING*
*DILARANG BALAP LIAR
SAYANGI NYAWA ANDA DAN ORANG LAIN*

Dan banner kedua bertuliskan
*LAPORKAN KE POLSEK SAMBIT*
1. 082266552228
2. 08125992400
3. 081252405558

Ini dilakukan oleh Pemdes Kemuning bersama Polsek sambit untuk menjaga agar masyarakat dan pengguna jalan raya yang melintas di desa Kemuning aman lancar dan terhindar dari laka lantas yang tidak kita inginkan bersama, “Jelas Bripka Rizal.

Baca Juga:  Melalui Vidcom Dengan Kapolda, Polres Ponorogo Lakukan Pencanangan Gerakan Santri Bermasker

Kapolsek Sambit, AKP Sutrianto,S. Kom, M.H ditempat terpisah membenarkan bahwa sebagai bentuk kepedulian Polsek Sambit dengan Pemdes dan masyarakat desa Kemuning berbagai upaya dilakukan untuk menghilangkan kegiatan balap liar, diantaranya mengaktifkan patroli, meminta informasi setiap saat kepada masyarakat, memberikan himbauan kepada para pengguna jalan di jl baru Desa Kemuning termasuk kegiatan memasang banner yang berisi himbauan himbauan.

“Semoga kedepan para pemuda yang suka balap liar dengan himbauan tersebut bisa mengurungkan niatnya karena masyarakat desa kemuning sangat resah dengan kegiatan tersebut, “pintanya.

Rep : Anang Sastro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *