Polsek Rilau Ale Diminta Serius Menindak Kasus Penghinaan Wartawan – Detik Kasus Sul-Sel.

Jumat, 25 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulsel.detikkasus.com – Kasus penghinaan kepada Wartawan yang dilakukan oleh oknum Bendahara Desa Panggalloang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Muh Yusuf, merupakan tindakan yang tidak terpuji dan telah mencederai dunia Jurnalis

Tim Hukum Zonamerah.co, Ferdi Hidayat, S.H mengingatkan kepada Polsek Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, agar memproses persoalan ini dengan cepat dan sampai tuntas,

“Ini murni kriminal dan telah melanggar Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan melanggar pasal 310 KUHPidana yang berlaku di Negara Indonesia,” kata Ferdi kepada awak media, Jumat, (25/8/2017)

Baca Juga:  Bupati Irdinansyah Tarmizi Resmikan Jembatan III Koto

Menurutnya, bahwa kasus ini harus ditindak lanjuti dan meminta kepada pihak penegak hukum Kabupaten Bulukumba untuk serius, agar segera melakukan audit terkait kasus prona yang menjerat Kepala Desa Panggalloang

Baca Juga:  Aksi 22 Mei 2019 : Pesta Demokrasi Atau Kericuhan?

“Karena dasar penghinaan wartawan terjadi disebabkan Zonamerah.co, ingin mengungkap persolan kasus Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) untuk disampaikan pada publik yang terindikasi kepala Desa Pangalloang Ikut bermain” ungkapnya

Ketua Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) Sulawesi Selatan, Ronal Efendi, dalam konferensi pers, mengatakan, kasus Penghinaan Wartawan harus diproses sampai secepatnya dan sampai tuntas.

Dan meminta kepada pihak Kepolisian untuk menjerat pelaku jangan hanya bersandar pada Pasal 310 KHUPidana tapi harus mengacu kepada Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang pers

Baca Juga:  Kanit Bimas Adakan Sambang Temui Tokoh Agama

“Kami minta kepada pihak Polsek Rilau Ale agar bisa memprioritaskan kasus Penghinaan wartawan ini untuk segera diproses dan agar tersangka bisa segera ditahan, karena ini telah mencederai dunia Jurnalis” ujarnya. (Alimin).

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB